25
Nov
Strategi Menghadapi Pemeriksaan Pajak

Strategi Menghadapi Pemeriksaan Pajak

Strategi menghadapi pemeriksaan pajak, mungkin diantara rekan pembaca artikel ini pernah diperiksa oleh petugas pajak, atau bahkan mungkin saat ini sedang akan diperiksa oleh petugas pajak, atau bias jadi sebagian merasa aman atau merasa “ah kami tidak akan diperiksa pajak”. Baca artikel ini hingga tuntas ya, agar rekan-rekan dapat informasi yang akan kami bagikan secara utuh dan lengkap. Selamat membaca.

Sebelum masuk ke bahasan strategi menghadapi pemeriksaan pajak, kami akan mulai dari asal tujuan dari diadakannya pemeriksaan perpajakan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada Wajib Pajak. Diadakannya pemeriksaan pajak atau dapat disebut juga audit pajak itu karena Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menguji tingkat kepatuhan Wajib Pajak terhadap peraturan perpajakan yang telah ditetapkan.

Dilakukannya pemeriksaan pajak atau audit pajak bisa juga karena sbb:

  1. SPT LB (lebih bayar) mungkin ketika SPT LB di Badan, PPH 21 ataupun PPN dan lain sebagainya
  2. SPT Terlambat atau mungkin belum / tidak tersampaikan ke Direktorat Jenderal Pajak
  3. SPT Rugi, ketika Surat Pemberitahuan badan rugi misalnya
  4. Penutupan perusahaan
  5. Tidak tertib dalam pelaporan pajak hingga pengajuan restitusi perusahaan
  6. Sebab dan faktor lainnya…

 

Cara pertama untuk menyikapi atau strategi dalam menghadapi pemeriksaan pajak  adalah “tetap tenang”.

 

Lalu, bagaimana menyikapi-nya? Cara menyikapi atau strategi dalam menghadapi pemeriksaan pajak adalah “tetap tenang”. Ya, tenang adalah cara atau strategi pertama dan paling utama dalam menghadapi pemeriksaan pajak. Dengan tenang paling tidak rekan-rekan dapat berfikir lebih jernih, mindset pemeriksaan pajak adalah memeriksa kepatuhan kita sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Lalu apa lagi selain harus tenang? Nah ini mungkin bisa dijadikan langkah atau strategi yang dapat di perhatikan oleh rekan-rekan dalam menghadapi pemeriksaan pajak, sebagai berikut;

  1. Pastikan pemeriksa pajak memiliki dan menunjukkan surat tugas pemeriksaan pajak terhadap perusahaan rekan
  2. Periksa nama-nama pemeriksa pajak telah sesuai dengan kartu anggota pemeriksa pajak yang dating ke perusahaan rekan
  3. Cek kembali setiap transaksi yang telah terjadi, internal maupun eksternal, dan lalu teliti dengan kewajiban perpajakannya, apakah telah terpenuhi semuanya atau memang ada yang terlewat
  4. Siapkan aneka dokumen yang diperlukan yang juga merupakan dasar atau bukti transaksi, seperti buku besar, laba rugi dan dokumen pendukung lain yang dibutuhkan
  5. Rekan dapat menyediakan setidaknya 1 (satu) ruangan kosong khusus buat petugas pemeriksa pajak selama proses pemeriksaan pajak berlangsung
  6. Sikapi pemeriksa pajak dengan baik dan jadikan rekan
  7. Gunakan jasa konsultan pajak guna secara Bersama-sama, mendampingi, memberi saran masukan selama proses pemeriksaan pajak perusahaan, rekan akan mendapatkan arahan, jalan dan/atau strategi terbaik serta arahan sah (sesuai dengan peraturan) pastinya dalam menghadapi proses pemeriksaan pajak perusahaan rekan.

Tidak perlu panik dan khawatir berlebihan

Tidak perlu panik atau khawatir yang berlebihan, seperti yang rekan baca di artikel atas, tenang adalah saran dan strategi pertama yang bisa rekan coba dan terapkan. Ingat rekan harus tetap focus dan teliti.

Jika saat ini rekan belum menentukan atau menemukan konsultan pajak yang benar-benar tepat untuk mendampingi rekan pribadi atau Perusahaan, INATAX bisa jadi salah satu pertimbangan terbaik untuk membantu rekan dalam menghadapi pemeriksaan pajak. Selain konsultan pajak INATAX telah memiliki sertifikat resmi konsultan pajak, konsultan INATAX telah berpengalaman paling tidak 15 (lima belas) tahun di bidang perpajakan.

Info lebih lengkap
Untuk informasi lebih lengkapnya silahkan :
Ingin konsultasi Free terlebih dahulu KLIK DISINI
Untuk lengkap Layanan Kami silahkan KLIK DISINI
Untuk Hubungi Kami Langsung KLIK DISINI