Tangerang Selatan, 21 Februari 2025 – Setelah sukses digelar di Jakarta, Inatax kembali mengadakan diskusi perpajakan bertajuk "Bincang Pajak 2025", kali ini berkolaborasi dengan Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (ASPPHAMI) Banten. Acara yang berlangsung di Gedung Nissi Bintaro Campus, Tangerang Selatan pada Jumat, 21 Februari 2025, ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai regulasi perpajakan terbaru serta solusi praktis dalam menghadapi tantangan perpajakan di tahun 2025.
Diskusi ini menghadirkan sejumlah narasumber ahli, di antaranya Indra Rama Putra (CEO Inatax) dan Adhitya Gema Pratama (Tax Researcher Inatax). Turut hadir dalam acara ini Ketua ASPPHAMI Banten, Dimas Oktaperwira, serta Yus Wadi, COO Data On, sebagai bentuk dukungan dalam meningkatkan literasi perpajakan bagi pelaku usaha.
Dalam sambutannya, Ketua ASPPHAMI Banten, Dimas Oktaperwira, menyampaikan apresiasi kepada Inatax dan Data On atas terselenggaranya acara ini. "Kegiatan ini menjadi wadah yang sangat positif bagi anggota ASPPHAMI Banten. Dengan adanya forum seperti ini, kita bisa mendapatkan wawasan lebih dalam mengenai regulasi pajak dan cara menyelesaikan permasalahannya dengan lebih baik," ujarnya.
CEO Inatax, Indra Rama Putra, juga menegaskan pentingnya literasi pajak bagi dunia usaha. "Kami berterima kasih kepada ASPPHAMI Banten dan Data On yang telah menyukseskan acara ini. Senang sekali bisa berbagi ilmu dan pengalaman dalam menyelesaikan berbagai persoalan pajak. Harapannya, semakin banyak pelaku yang tidak hanya fokus pada omzet atau pendapatan, tetapi juga memahami aturan perpajakan agar tidak mengalami kerugian di kemudian hari," jelasnya.
Sementara itu, COO Data On, Yus Wadi, menyatakan dukungan penuh terhadap acara ini. "Kami menyambut baik ajakan dari Inatax untuk terlibat dalam kegiatan ini. Diskusi ini sangat bermanfaat dan membuka wawasan bahwa permasalahan pajak dapat diselesaikan dengan baik dan efektif," ungkapnya.
Acara ini menjadi bukti nyata komitmen Inatax dalam membantu pelaku usaha memahami regulasi perpajakan yang terus berkembang. Dengan adanya forum seperti "Bincang Pajak 2025", diharapkan para pelaku usaha semakin siap dalam menghadapi tantangan perpajakan, sekaligus mampu mengelola kewajiban pajak mereka dengan lebih efektif dan efisien.