07
Dec

Pemulihan Penerimaan Pajak dari Sektor Usaha

Pandemi Covid – 19 memang mempengaruhi perekonomian dunia termasuk Indonesia, sektor usaha utama di Indonesia lebih tepatnya mengalami tekanan berat pada penerimaan pajak sampai Oktober 2020. Ini terpantau dari data Kementerian Keuangan Negara Republik Indonesia   yang mencatat adanya indikasi pemulihan di 3 sektor usaha utama, meski masih minus. Untuk rekan – rekan ketahui, Menteri Keuangan Republik Indonesia menyebut bahwa pajak dari sektor industry pengolahan yang menjadi andalan masih mengalami tekanan hingga 26% pada bulan Oktober.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menjelaskan adanya peningkatan di 3 sektor yang mengalami pemulihan di akhir tahun 2020 ini. Sektor pembangunan dan real estate, tumbuh minus 26,92% dibandingkan permintaan di bulan Oktober tahun 2019. Lalu, sektor pergudangan dan transportasi juga membaik 19,3% meskipun masih terhitung minus, namun lebih baik di banding kuartal III – 2020 yang minus 27,18%. Yang tumbuh selanjutnya adalah dari sektor pertambangan, nilainya tumbuh minus 57% pencapaian ini dinilai baik karena pada kuartal III-2020 minus 27,18%.

3 sektor tersebut tercatat tumbuh baik pada Oktober 2020 dan di harapkan akan terus tumbuh, penerimaan pajak dari 3 sektor tersebut dinilai cukup baik, karena dilihat dari aktifitas perekonomian yang berangsur pulih. Ditambah lagi dengan adanya pelonggraran Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ).     

Namun di sektor lain yaitu jasa keuangan dan asuransi masih tercatat minus, bahkan belum ada pergerakan yang terbilang cukup baik. Penerimaan pajak dari sektor jasa keuangan dan asuransi masih tumbuh negative 40,87% pada Oktober 2020, nilai persentasi tersebut masih buruk dibandingkan kuartal sebelumnya yang berada di level 6,7% dan 10,85%.

Selain sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor industry pengolahan juga mengalami perlambatan. Pada kuartal ketiga sektor industry pengolahan minus 25,94 % dan saat ini minus di angka 26,19% bahkan penerimaan pajaknya di sektor ini negative 29,7% secara bruto. Namun hal ini, masih bisa dapat tumbuh dengan baik melihat kondisi kegiatan perekonomian Indonesia, dan sudah banyak industry yang bisa berjalan dan berangsur pulih.

Untuk informasi bahwa pada bulan Oktober 2020 bisa disimpulkan bahwa penerimaan pajak yang diterima pemerintah mencatatkan realisasi sebesar Rp. 826,94 trilliun, dari target akhir tahun 2020 yang dipatok Rp. 1.198,82 trilliun. Angka realisasi tersebut baru menyentuh 68,98% dari target yang sudah di tentukan di akhir tahun.

Penerimaan pajak pada Januari – Oktober 2020 itu juga tumbuh minus 18,8% year on year ( YOY ) bila dibandingkan dengan realisasi sama di periode tahun ini senilai Rp. 1.198,82 trilliun. Dengan kata lain, otoritas pajak, harus mengumpulkan Rp. 371,88 triliun agar mencapai target di tahun 2020.

 

Bila ada yang ingin ditanyakan, konsultasi dan diskusi, jangan ragu untuk klik link berikut :

Ingin konsultasi Free terlebih dahulu KLIK DISINI
Untuk lengkap Layanan Kami silahkan KLIK DISINI
Untuk Hubungi Kami Langsung KLIK DISINI