logo inatax

Berita

Pandemi Covid – 19 memang mempengaruhi perekonomian dunia termasuk Indonesia, sektor usaha utama di Indonesia lebih tepatnya mengalami tekanan berat pada penerimaan pajak sampai Oktober 2020. Ini terpantau dari data Kementerian Keuangan Negara Republik Indonesia   yang mencatat adanya indikasi pemulihan di 3 sektor usaha utama

Kewajiban membayar pajak adalah suatu kegiatan wajib yang harus dilakukan oleh masyarakat di suatu negara. Kewajiban pajak disini juga termasuk perorangan atau suatu badan usaha, pajak negara juga memiliki fungsi yang dapat rekan rasakan, mulai dari fasilitas transportasi, maupun fasilitas pelayanan masyarakat yang lain.

Hai Rekan, apa salah satu dari rekan -rekan ada yang sudah berlangganan platform – platform digital seperti, Netflix, Facebook, Spotify, dan yang lain sebagainya, berarti Rekan adalah salah satu orang yang membantu untuk meningkatkan kualitas dunia perpajakan di Indonesia. 

Di jaman serba teknologi seperti sekarang ini memang membuat sektor perekonomian berkembang dengan pesat, bukan hanya di industri dengan skala yang besar namun juga perekonomian di level menengah ke atas pun kini semakin maju. Sudah banyak wirausahawan muda atau pebisnis muda yang semakin kreatif dan inovatif memasang pasar di level menengah ke atas. 

Kegiatan seseorang atau badan usaha dalam membayar pajak adalah salah satu hal yang harus menjadi kewajiban untuk sebuah negara. Untuk rekan-rekan ketahui bahwa di Indonesia dalam hal perpajakan menganut system self assessment. 

Perusahaan yang bergerak dalam bidang ekspor dan impor sering kali mengalami kendala bea masuk dan cukai. Hal ini membuat rekan seringkali mencari jasa konsultan pabean dan bea cukai Indonesia untuk mengatur masalah pajak secara menyeluruh.