06
Dec

Negara – Negara dengan Pajak Penghasilan Terendah di Dunia

Kewajiban membayar pajak adalah suatu kegiatan wajib yang harus dilakukan oleh masyarakat di suatu negara. Kewajiban pajak disini juga termasuk perorangan atau suatu badan usaha, pajak negara juga memiliki fungsi yang dapat rekan rasakan, mulai dari fasilitas transportasi, maupun fasilitas pelayanan masyarakat yang lain. World Economic Forum ( EWF ) juga melaporkan bahwa total dari penghasilan pajak di setiap negara itu, dipandang sebagai ukuran seberapa kompetitifnya suatu negara.

Untuk hal ini, banyak pebisnis yang ingin mengembangkan usahanya di ngeara – negara tertentu, tetapi juga pebisnis akan melihat pajak nya terlebih dahulu sebelum pindah negara tersebut. Berbagai negara di dunia juga menerapkan peraturan wajib pajak bagi masyarakatnya, namun, ada beberapa negara yang mempunyai pajak terendah di dunia, berikut adalah 5 negara dengan pajak terendah di dunia mengutip dari World Economic Forum ( WEF ) :

5 Negara Dengan Pajak Terendah

Negara yang pertama adalah Zambia, Zambia merupakan negara di bagian Benua Afrika, negara ini merupakan salah satu negara yang mempunyai pajak terendah di dunia yang hanya memiliki pajaj terendah yaitu 14,8%, pajak ini meliputi pajak perseorangan atau pun badan usaha . Sebelumnya pemerintah di negara Zambia menargetkan pemungutan pajak lebih tinggi hingga 20%, namun pada akhirnya diturunkan kembali nilai pajak tersebut karena adanya protes dari masyarakat Zambia.

Negara yang kedua adalah Arab Saudi, Negara terbesar kelima di Asia ini yang biasa dikenal dengan Kerajaan Arab Saudi, Nilai Pajak di negara ini hanya sebesar 14,5% . Nilai pajak yang tergolong rendah ini berhasil di pertahankan, mengacu kepada kekayaan minyak yang sangat besar di negara tersebut. Kekayaan negara Arab Saudi dari sektor minyak juga pada akhirnya membantu kekuatan keluarga kerajaan Arab Saudi baik di dalam atau pun luar negeri.

Negara yang ketiga adalah Lesotho, apa rekan sudah pernah dengar dimana letak negara Lesotho? Negara ini terletak di Benua Afrika sebelah selatan, yang juga merupakan sebuah enclave ( negara yang dikelilingi oleh wilayah suatu negara lain ). Negara ini juga terletak pada dataran tinggi yang berada 1000 meter dari permukaan laut. Lesotho merupakan negara yang memiliki pajak terendah yaitu 13,6%. Meskipun Lesotho termasuk negara miskin di dunia, namun nilai pajak di negara tesebut masih mamiliki pajak terendah di banding negara lainnya.

Negara yang keempat adalah Bahrain, di negara tersebut hanya memiliki nilai pajak sebesar 13,5%, ini merupakan negara incaran bagi para pengemplang pajak. Bagaimana tidak? Negara yang juga kaya dengan hasil minyaknya ini memiliki nilai pajak yang terbilang rendah. Bukan hanya hasil minyaknya, Bahrain juga dikenal oleh Bank Dunia yang mempunyai pendapatan tinggi sebagai suatu negara, Bahkan, negara Bahrain juga tidak memungut pajak bagi pajak pendapatan dan pajak penjualan.

Negara yang kelima adalah Macedonia, mungkin banyak dari rekan yang belum pernah mendengar negara Macedonia, negara ini terletak di Benua Eropa, tepatnya di Eropa Selatan, semenanjung Balkan. Negara Macedonia adalah satu – satunya negara yang mempunyai nilai pajak paling rendah di dunia yaitu hanya dibawah 10%.

Nilai Pajak di suatu negara adalah ujung tombak pembangunan sebuah negara, karena dengan adanya pemungutan pajak di negara tersebut, masyarakat akan di fasilitasi dengan pelayanan public yang baik berdasarkan dari hasil nilai pajak yang didapat dari perseorangan atau badan usaha. Membayar pajak adalah suatu kegiatan untuk membantu pemerataan pendapatan dan pembangunan sebuah negara.

 

Bila ada yang ingin ditanyakan, konsultasi dan diskusi, jangan ragu untuk klik link berikut :

Ingin konsultasi Free terlebih dahulu KLIK DISINI
Untuk lengkap Layanan Kami silahkan KLIK DISINI
Untuk Hubungi Kami Langsung KLIK DISINI